Asisten III Wakili Bupati Konawe Serah Terima dan Resmikan Bangunan TPS 3R 2025
Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan melalui kegiatan serah terima dan peresmian Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe yang mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar, ST berlangsung di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Sabtu (13/12/2025).
Peresmian TPS 3R tersebut merupakan hasil dukungan pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditujukan untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara lebih terarah dan berkelanjutan. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menekan volume sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah terpadu di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Konawe, Mudaraman Pagala, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada partisipasi masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, TPS 3R menerapkan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya, pemanfaatan kembali barang yang masih bernilai guna, serta pendauran ulang sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis, seperti kompos dan hasil kerajinan. Melalui mekanisme tersebut, sampah tidak hanya ditangani sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan.
“Dengan adanya TPS 3R ini, diharapkan terjadi perubahan pola pikir masyarakat, dari kebiasaan membuang sampah menjadi kebiasaan mengelola sampah secara bijak dan produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah desa bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Lahotutu untuk menjaga dan mengelola fasilitas TPS 3R secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Serah terima bangunan TPS 3R ditandai dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan peresmian oleh Asisten III yang mewakili Bupati Konawe. Kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya pemanfaatan TPS 3R sebagai sarana pengelolaan sampah terpadu di Desa Lahotutu.
Dengan diresmikannya TPS 3R Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap pengelolaan sampah di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif, ramah lingkungan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Siap Amankan Nataru, Pemkab Konawe dan Polres Unaaha Gelar Apel Pasukan
Pemerintahan Daerah
•
1 month ago
Asisten III Setda Konawe Tinjau Penyaluran Bantuan Ayam Petelur
Pemerintahan Daerah
•
1 month ago