Logo Website

BPS Konawe Catat Angka Kemiskinan Turun Menjadi 11,46 Persen pada 2026

Statistik • 21 October 2026
BPS Konawe Catat Angka Kemiskinan Turun Menjadi 11,46 Persen pada 2026

KONAWE – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Konawe menunjukkan tren penurunan pada 2026. Berdasarkan infografis Potret Kemiskinan Kabupaten Konawe Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 11,46 persen, turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 12,78 persen.

Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 1,32 poin persentase dalam kurun waktu satu tahun. Perkembangan ini menjadi salah satu indikator perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe.

Secara historis, persentase penduduk miskin Kabupaten Konawe mengalami fluktuasi selama periode 2021–2026. Pada 2021, angka kemiskinan tercatat sebesar 13,03 persen, kemudian turun menjadi 12,57 persen pada 2022. Angka tersebut kembali meningkat menjadi 13,02 persen pada 2023 dan mencapai 13,25 persen pada 2024, sebelum menurun menjadi 12,78 persen pada 2025 dan 11,46 persen pada 2026.

Selain persentase penduduk miskin, infografis BPS Kabupaten Konawe juga memperlihatkan perbaikan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 2,75 pada 2025 menjadi 1,85 pada 2026. Penurunan ini mengindikasikan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,82 pada 2025 menjadi 0,45 pada 2026. Indikator ini menggambarkan semakin kecilnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Di sisi lain, garis kemiskinan Kabupaten Konawe terus mengalami peningkatan. Pada 2021, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp343.781 per kapita per bulan, kemudian meningkat menjadi Rp363.645 pada 2022, Rp400.581 pada 2023, Rp425.029 pada 2024, Rp462.463 pada 2025, dan mencapai Rp486.575 pada 2026.

Garis kemiskinan merupakan nilai minimum pengeluaran yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapitanya berada di bawah garis kemiskinan tersebut.

Data ini memberikan gambaran mengenai perkembangan kondisi kemiskinan di Kabupaten Konawe, baik dari sisi jumlah penduduk miskin secara persentase maupun tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Penurunan ketiga indikator tersebut pada 2026 menjadi perkembangan positif yang perlu dicermati dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyajian data kemiskinan secara berkala juga menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi program pembangunan dan merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan agar lebih tepat sasaran.

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe, Infografis Potret Kemiskinan Kabupaten Konawe Tahun 2026.

Kominfo Journalist  Network

[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313

Penulis: Armun

ARTIKEL TERKAIT

Cegah Bullying, DWP Konawe Edukasi Siswa di Sekolah

Pendidikan & Kebudayaan

•

7 hours ago

Desa Antikorupsi: Desa Waworaha Ikuti Tahapan Penilaian

Infrastruktur & Wilayah

•

8 hours ago