BPS KONAWE RILIS INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK) KABUPATEN KONAWE BULAN NOVEMBER 2025.
BPS KONAWE RILIS INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK) KABUPATEN KONAWE BULAN NOVEMBER 2025.
Konawe – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe merilis data terbaru Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk bulan September 2025 ruangan Rapat Badan Pusat Statistik Kab.Konawe Senin (1/12/25).
Rilis IHK dihadiri oleh, Asisiten II dan III Setda Konawe,Kabag Ekonomi dan Sejumlah OPD lingkup Pemda Kab.konawe.
Pada November 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Konawe sebesar 2,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,77.

Dalam rilis resmi yang disampaikan, Plt. Kepala BPS Kabupaten Konawe Fatchur Rochman, S.ST.,ME, menyampaikan bahwa Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok kesehatan sebesar 16,58 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,67 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,75 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,42 persen; kelompok transportasi sebesar 1,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,72 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen. Beberapa indeks kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,30 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,74 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Kabupaten Konawe bulan November 2025 sebesar 0,16 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kabupaten Konawe bulan November 2025 sebesar 1,84 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe berharap agar rilis rutin Indeks Harga Konsumen (IHK) setiap bulan tidak hanya menjadi laporan angka statistik semata, tetapi juga dijadikan rujukan penting oleh Pemerintah Daerah Konawe dalam menyusun kebijakan. Data IHK yang menggambarkan inflasi maupun deflasi di daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat oleh pemangku kepentingan, khususnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Diskominfo Konawe Latih Karang Taruna Rawua Tingkatkan Literasi Digital
Pemerintahan Daerah
•
3 months ago
Bupati Konawe Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tenggara
Pemerintahan Daerah
•
4 months ago