Logo Website

Bupati Konawe Ajak Masyarakat Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis 3R

Lingkungan Hidup • 19 October 2026
Bupati Konawe Ajak Masyarakat Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis 3R

KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat memperkuat pengelolaan sampah melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Ajakan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau sarana pengelolaan sampah di Kelurahan Mataiwoi, Kabupaten Konawe.

Peninjauan ini bertujuan memastikan pemanfaatan sarana pengolahan sampah berjalan optimal sekaligus mendorong upaya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per Agustus 2026, sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai rata-rata 23,8 ton per hari. Sampah tersebut terdiri atas material organik, plastik, logam, kaca, dan jenis lainnya, dengan cakupan pelayanan enam kecamatan.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta masyarakat. Kesadaran untuk menjaga kebersihan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan perlunya mengoptimalkan sarana dan peralatan pengolahan sampah yang tersedia agar volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat dikurangi. Pengembangan fasilitas pendukung akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah, termasuk di kawasan strategis dan pariwisata.

Penerapan prinsip 3R menjadi salah satu langkah utama yang perlu diperkuat. Reduce berarti mengurangi sampah sejak dari sumbernya, terutama penggunaan plastik sekali pakai. Reuse dilakukan dengan menggunakan kembali barang yang masih layak, sedangkan recycle merupakan upaya mendaur ulang sampah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Selain sampah rumah tangga, Bupati mengingatkan pentingnya penanganan limbah medis, seperti obat-obatan kedaluwarsa dan alat suntik bekas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan yang tepat diperlukan untuk mencegah risiko terhadap kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah juga perlu diperluas melalui sekolah, perkantoran, serta lingkungan desa dan kelurahan. Menurutnya, kebiasaan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sejak dini serta dimulai dari lingkungan masing-masing.

Bupati turut mendorong setiap kecamatan menetapkan langkah konkret untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPA. Jika masing-masing dari enam kecamatan mampu mengurangi satu ton sampah per hari, jumlah sampah yang dapat ditekan mencapai enam ton setiap hari.

Pengelolaan sampah yang tepat juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang dipilah dan diolah dapat dimanfaatkan sebagai bahan daur ulang maupun produk bernilai jual sehingga membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis 3R, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap tercipta sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini sejalan dengan semangat “Mewujudkan Konawe Bersahaja: Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan” demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kominfo Journalist  Network

[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313

Penulis: Armun

ARTIKEL TERKAIT