Bupati Konawe Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tenggara

Kendari, 31 Juli 2025 – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya pencegahan korupsi yang menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara, bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, mendorong adanya komunikasi dan diskusi yang lebih intens antar lembaga pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia mengilustrasikan bahwa peran KPK dan lembaga penegak hukum lainnya hanya sebagai pihak yang "memberikan dosis dan cara penggunaan obat", dalam hal ini, tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Yusran menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menekankan pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik dan penguatan pengawasan internal sebagai langkah nyata meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil," ujar Yusran.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah dan KPK untuk mendukung pelaksanaan aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2025 di wilayah Sulawesi Tenggara.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Penjemputan Jemaah Haji Kabupaten Konawe Dipusatkan di Masjid Agung Babussalam.
Pemerintahan Daerah
•
1 month ago
Sekda Konawe Hadiri Rapat Konsultasi dan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2025 Bersama DPRD.
Pemerintahan Daerah
•
2 weeks ago