Bupati Konawe Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada Bawaslu Konawe
KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menghibahkan aset daerah berupa sebidang tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Rabu (26/11/2025).
Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, dalam sebuah acara resmi yang turut dihadiri oleh Sekda Konawe beserta kepala OPD lingkup Pemda kab.konawe serta komisioner Bawaslu.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran jajaran Bawaslu RI yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Konawe.

Ia menekankan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di daerah.
Bupati menjelaskan bahwa rencana hibah ini telah lama dibahas bersama Bawaslu dan akhirnya dapat terlaksana dengan baik pada hari ini.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung kerja-kerja Bawaslu, terutama dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan. Dengan adanya kantor yang lebih representatif, kami berharap kinerja Bawaslu semakin optimal,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi dengan Bawaslu, terutama terkait data-data kepemiluan dan kebutuhan teknis lainnya. Ia meyakini bahwa fasilitas yang layak akan mendorong efektivitas pengawasan pada setiap tahapan pemilu.
Di akhir acara, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Bawaslu atas dedikasi mereka selama ini. Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemkab Konawe dan Bawaslu dapat terus ditingkatkan demi menjaga kualitas demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Gubernur Sultra Apresiasi Konawe Melalui Piagam Desa Tangguh Bencana
Pemerintahan Daerah
•
4 days ago
Wakil Bupati Konawe Buka Porseni HUT ke-80 RI di Kapoiala
Pemerintahan Daerah
•
2 months ago