Dinas P3A Ajak Peserta Jambore Pramuka Cegah Bullying dan Pernikahan Dini
Konawe — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Cegah Bullying, Cegah Pernikahan Anak (CEPAK)” bersama peserta Jambore Pramuka, pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Aula Pendopo Kantor Bupati Konawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda, khususnya anggota Pramuka, mengenai pentingnya melindungi diri dan sesama dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan (bullying), serta bahaya pernikahan anak.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Dinas P3A Kabupaten Konawe, Noor Jannah, ST, M.Si, dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Wiwin, S.ST., M.Kes, yang memberikan materi dan motivasi kepada para peserta Jambore.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A, Noor Jannah, ST, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ia menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi anak-anak.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, tanpa kekerasan, dan tanpa tekanan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para Pramuka dapat menjadi teladan dalam mencegah perundungan serta memahami dampak negatif dari pernikahan anak,” ujar Noor Jannah.
Melalui materi inti bertajuk CEPAK (Cegah Bullying, Cegah Pernikahan Anak), para peserta dibekali dengan pemahaman mengenai : [1] Bentuk-bentuk kekerasan dan perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat, [2] Dampak psikologis dan sosial dari bullying terhadap korban maupun pelaku, [3] Risiko dan konsekuensi hukum dari pernikahan anak [4] Peran remaja dalam menyebarkan pesan positif dan menjadi pelopor perlindungan anak di lingkungannya.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Wiwin, S.ST., M.Kes, dalam paparannya menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk bullying fisik, verbal, maupun digital, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan terhadap perkembangan mental dan sosial anak. Ia juga mengingatkan pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang.
“Pernikahan anak bukan solusi, justru dapat menimbulkan banyak masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita,” terang Wiwin.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan bersama untuk terus menyebarkan pesan “Cegah Bullying, Cegah Pernikahan Anak”, serta memperkuat sinergi antara Dinas P3A dan organisasi kepemudaan, khususnya Pramuka, dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Konawe
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Tim TPPS Kab. Konawe Ikuti Pembukaan Penilaian Kinerja Stunting Tingkat Provinsi Sultra 2025
Pemerintahan Daerah
•
1 week ago
Bupati Konawe Hadiri Rapat Paripurna DPRD Konawe dalam Rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Pemerintahan Daerah
•
2 months ago

