Dinas P3A Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pelembagaan PHA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan terhadap anak melalui penyelenggaraan kegiatan advokasi dan sosialisasi mengenai pelembagaan Perlindungan Hak Anak (PHA). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi nonpemerintah, media massa, hingga dunia usaha, sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Konawe.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar Perlindungan Hak Anak serta pentingnya penerapan perspektif hak anak dalam setiap kebijakan dan program kelembagaan. Dinas P3A menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat dan sektor usaha. Dengan demikian, setiap pihak didorong untuk memiliki peran aktif dalam menjaga dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kepala Dinas P3A, Noor Jannah, ST., M.Si., menjelaskan bahwa pelembagaan PHA menjadi langkah penting dalam memastikan tersedianya mekanisme internal di setiap lembaga yang mendukung pemenuhan hak anak. Ia menyampaikan bahwa sinergi multipihak sangat dibutuhkan agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih terarah, menyeluruh, dan berkesinambungan. Menurutnya, tanpa kerja sama yang solid, tujuan besar untuk mewujudkan daerah yang benar-benar ramah anak tidak akan tercapai secara maksimal.
Rangkaian kegiatan sosialisasi dan pelatihan Konvensi Hak Anak ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai landasan hukum dan arah kebijakan perlindungan anak. Pelaksanaan program tersebut sejalan dengan amanat rencana kerja P3A Tahun 2025 dan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan total peserta sebanyak 80 orang dari berbagai latar belakang, antara lain forum anak, OPD, lembaga masyarakat, tenaga pendidik, Dinas Kesehatan, Puskesmas,serta Media.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi mengenai prinsip, isi, dan kluster Konvensi Hak Anak serta cara mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam kebijakan masing-masing instansi. Dengan dukungan narasumber yang kompeten, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program perlindungan anak di Kabupaten Konawe. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama untuk memperkuat implementasi PHA secara menyeluruh.
Antusiasme peserta terlihat jelas dalam berbagai sesi pelatihan, terutama saat membahas peluang penguatan perlindungan anak di tingkat daerah. Dinas P3A berharap kegiatan ini dapat melahirkan inovasi dan praktik baik yang dapat diaplikasikan dalam mendukung pemenuhan hak anak. Melalui kegiatan ini, Dinas P3A menargetkan semakin banyak lembaga yang mampu menerapkan prinsip PHA secara konsisten, sehingga pondasi Kabupaten/Kota Layak Anak semakin kuat dan kualitas perlindungan bagi anak dapat terus meningkat.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Diskominfo Konawe Isi Sosialisasi dan Bimtek LAPOR d Kab. Kolaka Utara
Pemerintahan Daerah
•
2 weeks ago
Gubernur Sultra Apresiasi Konawe Melalui Piagam Desa Tangguh Bencana
Pemerintahan Daerah
•
2 weeks ago
