Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Menyelenggarakan Sekolah Kader Kalosara Tahun 2025
Konawe,— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe kembali menyelenggarakan Sekolah Kader Kalosara Tahun 2025 di Aula Dinas P dan K [9 /12/ 25]
Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal, khususnya filosofi Kalosara yang merupakan identitas budaya penting masyarakat Tolaki.
Pelaksanaan sekolah kader tahun ini diikuti peserta dari berbagai kecamatan dan latar belakang masyarakat. Program tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sejarah, makna filosofis, serta penerapan nilai-nilai Kalosara dalam kehidupan sosial. Para peserta juga mendapatkan pembinaan terkait etika adat, tata pelaksanaan upacara adat, serta peran Kalosara dalam menjaga tatanan sosial dan keharmonisan komunitas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Andang Masnur, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para tokoh adat, maestro, peneliti, guru pendamping, serta seluruh peserta yang berpartisipasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua setelah pertama kali dirintis melalui kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar. Atas arahan pimpinan, program ini ditetapkan sebagai agenda tahunan yang harus terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian budaya daerah.
Dalam penyampaiannya, Kabid Kebudayaan menekankan bahwa pemahaman terhadap Kalosara dan Mepesara sangat penting bagi generasi muda. Menurutnya, sebelum hukum positif berkembang seperti sekarang, masyarakat Tolaki telah memiliki mekanisme adat yang kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Hal tersebut menunjukkan betapa vitalnya nilai adat dalam menjaga keseimbangan dan harmoni masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai kesakralan, kedudukan, dan fungsi Kalosara perlu diberikan tidak hanya kepada siswa keturunan Tolaki, tetapi juga kepada peserta dari etnis lain agar tercipta pemahaman lintas budaya.
Beliau turut menyampaikan bahwa Kalosara telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional sejak tahun 2011, sementara prosesi adat Mopindaako dalam tradisi pernikahan Tolaki juga resmi diakui sebagai WBTb Nasional pada tahun 2024 di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun ini, sebanyak 50 siswa dipilih mengikuti program pelatihan, dengan harapan mereka dapat memahami materi yang diberikan dan menjadi generasi yang mampu meneruskan nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
Kegiatan Sekolah Kader Kalosara 2025 menghadirkan narasumber dari kalangan tokoh adat, budayawan, akademisi, serta maestro yang telah lama berkiprah dalam pelestarian tradisi Tolaki. Penyampaian materi dilakukan melalui metode edukatif dan dialogis sehingga peserta dapat menginternalisasi ajaran budaya secara lebih mendalam.
Sebagai penutup sambutannya, Kabid Kebudayaan menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari upaya mewariskan budaya melalui pembelajaran bersama maestro. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, ia secara resmi membuka kegiatan Sekolah Kader Kalosara Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap lahir kader-kader muda yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjadi agen pelestarian budaya di tengah perubahan zaman yang terus berkembang.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Pemkab Konawe Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Rukbasan Kejaksaan Negeri Unaaha
Pemerintahan Daerah
•
1 month ago
Bupati Konawe Buka Kegiatan Porseni HUT ke-80 RI di Kecamatan Amonggedo
Pemerintahan Daerah
•
3 months ago
