Logo Website

Ketua Tim Posyandu Kab.Konawe sosialisasikan 6 SPM, Garda Terdepan Pelayanan Publik di Konawe

Pemerintahan Daerah 15 September 2025
Ketua Tim Posyandu Kab.Konawe sosialisasikan  6 SPM, Garda Terdepan Pelayanan Publik di Konawe

Konawe – Ketua Tim Posyandu Kabupaten Konawe Hj. Hania, S.Pd.,M.Pd.,Gr  menegaskan pentingnya penguatan peran Posyandu melalui konsep 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa. 

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti OPD yang terkait, kader Posyandu, perangkat desa, dan masyarakat di Desa Ambekairi Utama Kec. Latoma Kab.Konawe. [13/9/25][

Dalam sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Ketua Tim Posyandu Kabupaten Konawe menegaskan bahwa Posyandu tidak boleh lagi dipandang sebatas tempat penimbangan balita. Lebih dari itu, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan terpadu lintas sektor yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa. Konsep ini diharapkan mampu memperkuat fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik. 

547104226_122183685134507032_123910956868710879_n.jpg 229.22 KB

Ketua Tim Posyandu menjelaskan, peran pemerintah desa sangat penting dalam memastikan keberlangsungan dan kualitas pelayanan Posyandu. Kepala desa bersama perangkatnya diwajibkan memperhatikan kejelasan SK kepengurusan Posyandu, memastikan bahwa struktur pengurus berjalan sesuai aturan. Selain itu, setiap lokasi Posyandu juga dituntut menyiapkan enam meja pelayanan sesuai standar SPM, yang meliputi berbagai bidang, bukan lagi terbatas pada lima meja sebagaimana praktik sebelumnya. Pemerintah desa juga diminta berperan aktif dalam mendampingi warga setiap jadwal Posyandu, agar layanan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

547870015_122183685926507032_1118559882943930727_n.jpg 520.92 KB

Masyarakat sendiri diharapkan menjadi bagian dari proses ini dengan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi melalui Posyandu. Tidak hanya persoalan kesehatan, tetapi juga mencakup isu pendidikan, sosial, hingga infrastruktur desa. 

Contohnya, anak-anak yang belum mendapat akses PAUD, warga difabel yang membutuhkan kursi roda, lansia yang hidup sebatang kara tanpa pendampingan keluarga, hingga jalan perkebunan yang rusak sehingga menyulitkan petani. Semua keluhan tersebut dapat disalurkan melalui Posyandu untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

546420658_122183685428507032_687005707745922964_n.jpg 625.98 KB

Sementara itu, kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya bertugas menimbang balita atau memberi penyuluhan gizi, tetapi juga dituntut untuk menyambut masyarakat dengan ramah, mendengarkan keluhan, dan mengarahkan ke meja sesuai bidangnya. Kader juga diwajibkan mencatat semua aduan masyarakat secara lengkap, tanpa mengabaikan sekecil apa pun masalah yang disampaikan. Catatan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah desa maupun instansi terkait dalam mengambil langkah tindak lanjut.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, kader Posyandu, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Posyandu dapat berkembang menjadi pusat pelayanan publik yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Posyandu 6 SPM bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh. Dengan demikian, Posyandu dapat menjadi motor penggerak pembangunan sosial yang inklusif di Kabupaten Konawe.

Penulis: adminkominfo