Logo Website

Kunjungan Diskominfo Konawe ke Diskominfo Kota Kendari untuk Tingkatkan Monev Keterbukaan Informas

Pemerintahan Daerah 27 October 2025
Kunjungan Diskominfo Konawe ke Diskominfo Kota  Kendari untuk Tingkatkan Monev Keterbukaan Informas

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kota Kendari dalam rangka berbagi pengalaman dan strategi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. kendari 27/10/25

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Diskominfo Konawe untuk memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik pada tahun-tahun berikutnya. Meskipun dalam Monev tahun 2025 Diskominfo Konawe belum termasuk dalam daftar badan publik yang akan menjalani tahapan visitasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan persiapan sejak dini. Melalui kegiatan berbagi pengalaman dan konsultasi ini, Diskominfo Konawe berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan strategi pengisian SAQ agar lebih sesuai dengan indikator penilaian KI.

573318094_122191366538507032_78692780518662030_n.jpg 142.09 KB

Diharapkan, pada pelaksanaan Monev tahun 2026 mendatang, Diskominfo Konawe dapat masuk dalam daftar badan publik yang siap divisitasi serta meraih predikat informatif sebagai wujud nyata keterbukaan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Kendari bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan strategi efektif dalam pengisian SAQ, mulai dari penyusunan dokumen pendukung, pengelolaan data publik, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Diskominfo Kota Kendari juga membagikan pengalaman sukses mereka dalam proses Monev tahun sebelumnya, yang membawa Kota Kendari masuk dalam daftar badan publik dengan kategori informatif di tingkat provinsi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Konawe, Nurlina, S.Sos., M.M., yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas internal tim PPID dalam mengisi SAQ secara tepat dan sesuai indikator penilaian KI. 

 

572233379_122191366430507032_6932527061872374688_n.jpg 464.83 KB

Menurutnya, belajar dari pengalaman daerah lain yang telah berprestasi dalam keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai Monev Kabupaten Konawe pada tahun mendatang. “Kami ingin memastikan seluruh proses pengisian SAQ dilakukan dengan cermat dan berbasis data faktual, agar hasilnya dapat mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Diskominfo Kota Kendari mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Diskominfo Konawe. Mereka berharap sinergi antarinstansi ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kerja sama dan pendampingan teknis guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh daerah Sulawesi Tenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan Diskominfo Konawe semakin siap menghadapi visitasi penilaian KI tahun 2026 mendatang serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis: adminkominfo