Perkuat Pembangunan dan Tekan Kemiskinan, Konawe Mantapkan Kebijakan Anggaran 2026
KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD Konawe resmi menyetujui hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, serta dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST.
Sebanyak 24 anggota DPRD Konawe turut hadir dalam agenda tersebut. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam pidatonya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Konawe, terutama Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 yang dilakukan secara intensif, konstruktif, dan bertanggung jawab.
Ia menilai sejumlah pandangan, koreksi, usulan, serta masukan yang muncul dalam pembahasan menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Hal ini penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang kita sepakati benar-benar realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” kata Bupati Yusran.
Yusran menerangkan, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah setelah pelaksanaan APBD berjalan.
Penyesuaian itu meliputi perubahan pendapatan daerah, alokasi dana transfer, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, kebutuhan belanja, hingga perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.
“Perubahan anggaran bukan sekadar menambah atau mengurangi angka. Perubahan ini merupakan instrumen untuk menyesuaikan kembali kapasitas fiskal dengan kebutuhan pembangunan agar APBD lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama, pendapatan daerah mengalami kenaikan. Nilai yang sebelumnya ditetapkan Rp1.628.325.370.600 berubah menjadi Rp1.750.175.957.667.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut meningkat dari Rp348.427.348.196 menjadi Rp351.008.297.699.
Salah satu faktor yang mendorong peningkatan PAD berasal dari pendapatan pajak daerah. Pos tersebut naik dari Rp221.942.615.027 menjadi Rp228.636.341.763.
Di sisi lain, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari Rp1.263.013.474.849 menjadi Rp1.378.887.119.849 atau bertambah sekitar Rp115,87 miliar.
Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp16.884.214.555 menjadi Rp20.280.540.119.
Bupati Yusran menilai perubahan komposisi pendapatan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi, meningkatkan pengelolaan aset atau kekayaan daerah, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Meski demikian, peningkatan pendapatan daerah harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan iklim investasi serta kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pada sektor belanja, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp167.794.409.593.
Yusran menekankan agar peningkatan belanja tersebut diarahkan pada program yang memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran yang telah disepakati digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang bersifat prioritas dan berkelanjutan.
Fokus tersebut terutama mencakup pemenuhan pelayanan dasar, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, peningkatan mutu pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Lebih jauh, Bupati Konawe menjelaskan bahwa arah kebijakan dalam APBD Perubahan 2026 tetap diselaraskan dengan target pembangunan daerah. Salah satu fokusnya ialah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sekaligus mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Yusran kemudian menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Konawe berdasarkan data yang baru dirilis Kementerian Dalam Negeri pada 7 September 2026.
Dalam data tersebut, Konawe disebut berada di peringkat keempat daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik secara nasional pada kuartal II 2026, dengan pertumbuhan mencapai 14,94 persen.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan pertumbuhan ekonomi Konawe pada 2024 yang tercatat 11,82 persen. Pada 2025, angka tersebut kembali meningkat menjadi 12,28 persen.
“Di tahun 2026 pada triwulan kedua, dari 12,28 persen menjadi 14,94 persen. Selisihnya 2,66 persen. Ini sangat baik sekali,” lanjut Yusran.
Selain indikator pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah juga terus memperhatikan perkembangan tingkat kemiskinan. Yusran menyebut angka kemiskinan Konawe pada periode 2024-2025 turun sekitar 0,47 persen.
Ia berharap penurunan tersebut dapat berlanjut sehingga tingkat kemiskinan Konawe pada 2026 kembali mengalami penurunan.
“Tujuan kita hanya dua, bagaimana pertumbuhan ekonomi kita naik dan angka kemiskinan kita bisa turun. Karena ini merupakan indikator yang selalu diperiksa dan dievaluasi oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Yusran menambahkan, pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah juga menghasilkan kesepakatan mengenai sejumlah asumsi dasar serta sasaran makro pembangunan daerah.
Beberapa indikator yang menjadi target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Ini adalah target-target kita yang harus kita benahi lagi, sehingga angka kemiskinan kita bisa turun dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Arman Tosepu, SM.
ARTIKEL TERKAIT
Perkuat Pembangunan dan Tekan Kemiskinan, Konawe Mantapkan Kebijakan Anggaran 2026
Pemerintahan
•
3 hours ago
Apel Gabungan, Bupati Konawe Tekankan Kinerja dan Program Tepat Sasaran
Kepegawaian & Tata Kelola
•
23 hours ago