Sekda Konawe Sampaikan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Terkait Kejadian Kesehatan pada Program MBG
SIARAN PERS
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
KONAWE— 25 September 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr.Ferdinand,SP.,MH mewakili Pemerintah Kabupaten Konawe sekaligus selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Konawe, menyampaikan perkembangan penanganan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa penerima manfaat program MBG serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan.
Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Konawe.
Dalam keterangannya, Sekda Konawe Dr.Ferdinand,SP.,MH menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan para siswa yang terdampak atas kejadian gangguan kesehatan yang terjadi pada layanan MBG di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Konawe. “Atas nama pemerintah daerah dan selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Konawe, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan para siswa yang terdampak atas kejadian tersebut,” ujar Sekda.
Seluruh Siswa Terdampak Telah Mendapatkan Penanganan
Sekda menjelaskan bahwa penanganan terhadap siswa yang mengalami gangguan kesehatan telah dilakukan sejak kejadian berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, seluruh siswa terdampak telah mendapatkan penanganan dan dilaporkan telah pulih serta kembali ke rumah masing-masing.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi dan evaluasi sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penguatan pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan dalam Program MBG, khususnya aspek keamanan pangan.
Pemeriksaan Laboratorium Temukan Kontaminasi pada Sampel Bakso
Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dipaparkan dalam keterangannya, ditemukan indikasi kontaminasi bakteri pada sampel kuah dan pentolan bakso.
Parameter yang diperiksa antara lain total koliform dan Escherichia coli (E. coli). Adapun angka hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan masih perlu dicocokkan dengan dokumen laboratorium resmi, termasuk satuan, metode pengujian, serta nilai batas yang digunakan.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, sampel makanan lainnya, seperti sayur, nasi, dan pisang, tidak menunjukkan hasil yang melebihi batas toleransi yang disebutkan dalam pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Pengelolaan Dapur MBG Diperkuat
Sebagai langkah tindak lanjut, Sekda meminta pengelola dapur MBG melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap tahapan proses kerja. Evaluasi mencakup penerimaan dan pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan standar keamanan pangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengawasan juga perlu diperkuat di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dan guru diimbau memastikan makanan yang diterima ditempatkan pada lokasi yang bersih, terlindung, dan sesuai dengan ketentuan penyimpanan makanan sebelum diberikan kepada siswa.
Selain itu, pengawasan terhadap pemasok bahan pangan perlu ditingkatkan. Pemasok diminta memastikan bahan pangan yang disediakan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, kelayakan bahan baku, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemasok.
Sekda turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat sebagai mitra dalam penyediaan bahan pangan dan kebutuhan pendukung Program MBG.
Pengawasan secara berkala, termasuk terhadap kualitas air dan bahan baku, perlu dilakukan bersama perangkat daerah dan instansi teknis terkait untuk mencegah potensi gangguan keamanan pangan.
Pemerintah Daerah Perkuat Koordinasi Pengawasan MBG
Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe bersama pihak terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat jaminan keamanan pangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Sekda juga meminta pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan unsur terkait memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat mengenai sistem pengawasan dapur MBG, termasuk langkah pencegahan dan evaluasi yang dilakukan setelah kejadian.
Pemerintah daerah berharap seluruh pengelola dapur, pihak sekolah, pemasok, dan mitra pelaksana meningkatkan tanggung jawab serta kepatuhan terhadap SOP sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Konawe dapat berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
KPPG Sampaikan Permohonan Maaf dan Evaluasi Layanan MBG
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari Mulyani SKM., M.Si. mewakili Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf atas kejadian gangguan pencernaan yang dialami lebih dari 36 siswa penerima manfaat Program MBG di salah satu SPPG di Kabupaten Konawe.
Kepala KPPG menyampaikan bahwa BGN akan bertanggung jawab terhadap biaya perawatan siswa terdampak yang menjalani perawatan di puskesmas maupun rumah sakit.
“Atas nama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kendari dan Badan Gizi Nasional, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang dialami anak-anak kita yang menerima layanan MBG,” ujarnya.
SPPG Diberikan Status Suspend Selama 20 Hari
Kepala KPPG menjelaskan bahwa KPPG telah menyampaikan laporan khusus kepada BGN pada 24 September 2026 terkait kejadian pada salah satu SPPG di Kabupaten Konawe.
Sebagai tindak lanjut, BGN melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan memberikan status suspend selama 20 hari terhadap SPPG tersebut. Selama masa penangguhan, SPPG tidak melaksanakan layanan MBG bagi penerima manfaat.
Kelanjutan operasional SPPG akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi infrastruktur dan layanan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan tindak lanjut operasional, termasuk kebutuhan perbaikan apabila ditemukan aspek yang belum memenuhi ketentuan.
BGN Evaluasi 26 SPPG di Kabupaten Konawe
Tidak hanya melakukan evaluasi terhadap SPPG yang mengalami kejadian, BGN melalui KPPG, koordinator wilayah, dan koordinator regional juga akan melakukan evaluasi terhadap 26 SPPG yang berada di Kabupaten Konawe.
Evaluasi tersebut mencakup aspek internal dan eksternal.
Pada aspek internal, evaluasi meliputi kompetensi sumber daya manusia (SDM), kepatuhan terhadap SOP, kondisi infrastruktur, sertifikasi dan persyaratan pendukung, serta pengelolaan limbah.
Pemeriksaan infrastruktur mencakup kesesuaian sarana dan prasarana dengan standar serta petunjuk teknis BGN. Sementara itu, pengelolaan limbah meliputi pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengelolaan sampah.
Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Kepala KPPG meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Apabila ditemukan fasilitas atau infrastruktur yang belum memenuhi standar, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut, termasuk kemungkinan penangguhan sementara layanan sampai dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Pada aspek eksternal, evaluasi mencakup mitra layanan SPPG, terutama dalam rantai pasok bahan pangan. Bahan pangan yang digunakan dalam proses pengolahan makanan akan dievaluasi dari sisi kualitas dan pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Evaluasi juga mencakup UMKM dan unit usaha yang menjadi bagian dari rantai pasok bahan pangan di Kabupaten Konawe.
BGN akan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG Pemerintah Kabupaten Konawe untuk melakukan pengawasan bersama terhadap rantai pasok, mulai dari penyediaan bahan baku hingga pemanfaatannya dalam penyelenggaraan layanan MBG.
Penguatan Sinergi untuk Mendukung Program MBG
Kepala KPPG menyampaikan bahwa evaluasi dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan Program MBG di Kabupaten Konawe.
Koordinasi antara BGN, Pemerintah Kabupaten Konawe, perangkat daerah terkait, pengelola SPPG, serta mitra penyedia bahan pangan diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Seluruh langkah ini penting untuk memberikan layanan terbaik dalam Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Konawe demi mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe bersama BGN dan seluruh pihak terkait akan terus memperkuat koordinasi, evaluasi, serta pengawasan agar penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis terlaksana sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kominfo Journalist Network
[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313