Logo Website

Wakil Bupati Tekankan Ketuntasan Data Stunting 2025

Pemerintahan Daerah 29 December 2025
Wakil Bupati Tekankan Ketuntasan Data Stunting 2025

Konawe – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., memimpin langsung Rapat Evaluasi Laporan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketuntasan dan keakuratan data stunting merupakan landasan utama dalam perencanaan serta pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, perwakilan BKKBN, para camat, kepala puskesmas, serta tim teknis dan operator data stunting dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting.

(Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si.,)

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dan penyempurnaan data stunting. Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh kecamatan dan puskesmas wajib menuntaskan penginputan data paling lambat 31 Desember 2025. Ia mengingatkan bahwa ketidaklengkapan data dari satu wilayah saja berpotensi menghambat proses pelaporan secara nasional.

Menurutnya, camat, kepala puskesmas, dan tim teknis memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan program penurunan stunting. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk lebih proaktif melakukan koordinasi dan supervisi hingga ke tingkat desa, serta memastikan sinkronisasi data antarinstansi agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Konawe di tingkat provinsi yang menunjukkan tren peningkatan dalam upaya penurunan angka stunting. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu semata.

Menutup arahannya, Wakil Bupati menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penurunan stunting harus dilaksanakan dengan semangat kerja ikhlas dan kerja tuntas. Dukungan lintas sektor, pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, serta komitmen berkelanjutan diharapkan mampu mendorong tercapainya target penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe. Ia juga berharap seluruh tim dapat segera menuntaskan kewajiban pelaporan sebelum akhir tahun agar program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Usai rapat, Tim Stunting Kabupaten Konawe menyerahkan plakat pencapaian kinerja tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 13 Nopember 2025 di kendari, kepada Wakil Bupati Konawe selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Konawe. 

Penulis: adminkominfo