Logo Website

Pemkab Konawe Serahkan SK PPPK T.A. 2024 dan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK (PW) T.A . 2025

Pemerintahan • 05 October 2026
Pemkab Konawe Serahkan SK PPPK T.A. 2024 dan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK  (PW) T.A . 2025

KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, serta dokumen perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK paruh waktu. [5/10/26]

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T. meminta seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja, memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurut Bupati Konawe  perpanjangan perjanjian kerja tidak hanya berkaitan dengan kelanjutan status kerja, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab, kedisiplinan, dan kinerja dalam menjalankan tugas. Setiap PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Bupati Konawe mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Konawe.

“Komitmen seperti apa? Jangan hanya mengatakan setuju dan siap, tetapi harus benar-benar membantu pemerintah daerah dalam membangun Konawe,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi mencakup berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pertanian, sosial, budaya, serta kebersihan lingkungan.

“Yang kita bangun adalah masyarakatnya, ekonominya, pertaniannya, sosialnya, budayanya, dan terutama kebersihan lingkungan Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Bupati Konawe juga mengingatkan seluruh aparatur mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kepedulian terhadap kebersihan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama dari rumah masing-masing. “Berawal dari mana? Dari rumah sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak aparatur dan masyarakat mendukung penerapan program ASRI yang menekankan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan bersama dan harus diwujudkan melalui kebiasaan menjaga kebersihan secara konsisten.

Selain itu, Bupati mendorong para PPPK untuk aktif berkontribusi sesuai tugas dan bidang masing-masing. Setiap aparatur diharapkan memahami program pada perangkat daerah tempatnya bertugas serta mampu mengambil peran dalam mendukung pencapaian target pembangunan.

Untuk melihat keterlibatan aparatur dalam pelaksanaan program, Bupati meminta sejumlah PPPK yang mendampingi pimpinan OPD untuk tampil dan menjelaskan peran serta kegiatan yang telah dilaksanakan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong aparatur agar lebih aktif memahami tugas dan program di lingkungan kerjanya.

Bupati berharap pemberian SK PPPK T.A. 2024 dan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK paruh waktu dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mengedepankan disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Konawe menuju Konawe Bersahaja.

Kominfo Journalist  Network

[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313

Penulis: Armun