Wakil Bupati Konawe Buka Musrenbang Kecamatan, Awali Penyusunan RKPD 2027
Konawe – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2027. Kegiatan tersebut melibatkan Kecamatan Wawotobi, Meluhu, dan Amonggedo, yang dipusatkan di Balai Kecamatan Meluhu.[21/1/26]
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Musrenbang ini bukan seremoni. Semua yang hadir adalah perwakilan masyarakat yang membawa amanah untuk disampaikan dan dibahas bersama,” ujar Syamsul Ibrahim.
Musrenbang dihadiri oleh Forkopimcam, para camat, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda dan perempuan. Beragam usulan disampaikan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Syamsul Ibrahim juga menekankan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Konawe, yakni peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tema tersebut sejalan dengan visi Konawe sebagai daerah yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkembang.
Ia menambahkan, pembangunan ke depan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya, terutama melalui pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta perhatian terhadap ibu dan anak, termasuk upaya pencegahan stunting.
Selain itu, Wakil Bupati meminta para kepala desa, lurah, dan camat untuk lebih aktif memantau kondisi warganya, khususnya terkait kemiskinan dan rumah tidak layak huni. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi data penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), agar penyalurannya tepat sasaran.
“RKPD 2027 harus lahir dari partisipasi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.
Dengan dibukanya Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi aktif sehingga RKPD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Konawe.
Penulis: adminkominfo
ARTIKEL TERKAIT
Kementerian Perhubungan RI Serahkan Bantuan Bus Sekolah untuk Pemerintah Kabupaten Konawe.
Pemerintahan Daerah
•
6 months ago
Sekda Konawe Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Sultra: Tekankan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel.
Pemerintahan Daerah
•
6 months ago