Logo Website

Wakil Bupati Pimpin FGD Implementasi Layanan Darurat 112

Pemerintahan Daerah 09 December 2025
Wakil Bupati Pimpin FGD Implementasi Layanan Darurat 112

Wakil Bupati memimpin Focus Group Discussion (FGD) mengenai kesiapan daerah dalam penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati konawe Selasa,[ 9/12/ 25]. 

Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta mekanisme koordinasi antarinstansi dalam mendukung operasional layanan darurat terpadu.

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI turut memberikan paparan

Dalam arahannya, Wakil Bupati H.Syamsul Ibrahim, SE.,M.Si menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan fasilitas penting yang harus mudah diakses masyarakat, khususnya pada situasi darurat. Ia menyampaikan bahwa integrasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Penguatan command center serta kejelasan alur kerja turut menjadi fokus pembahasan.

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI turut memberikan paparan mengenai pentingnya evaluasi kinerja sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan publik. Ia menekankan perlunya penguatan soft skill petugas, termasuk kemampuan komunikasi, empati, dan koordinasi, sebagai bagian dari kesiapan layanan darurat. Kolaborasi antar–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebutnya menjadi unsur strategis dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan.

Focus Group Discussion (FGD) mengenai kesiapan daerah dalam penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112

Dalam forum tersebut, sejumlah isu teknis turut dibahas, antara lain integrasi sistem komunikasi, ketersediaan operator selama 24 jam, kesiapan jaringan telekomunikasi, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 112. Edukasi publik dinilai penting karena masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa layanan 112 dapat dihubungi tanpa pulsa.

FGD tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Sebagai Lini Sektor,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polres, Kodim, serta penyelenggara layanan telekomunikasi. Setiap peserta menyampaikan paparan mengenai kesiapan perangkat, mekanisme respons, serta tantangan yang mungkin ditemui saat layanan 112 mulai dioperasikan.

Menutup kegiatan, peserta FGD menyepakati tindak lanjut berupa peningkatan sarana command center, pelatihan operator, serta uji coba sistem sebelum layanan dioperasikan secara penuh. Pemerintah daerah berharap penerapan NTPD 112 dapat segera berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh layanan darurat yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Penulis: adminkominfo